Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Timur adakan pertemuan untuk menandatangani hasil rekonsiliasi fiskal sekaligus berdiskusi terkait kendala dalam pelaksanaan rekonsiliasi fiskal dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang dan  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan, Palembang (Senin, 03/10).

Kegiatan dibuka dengan kata sambutan dari Kepala BPKAD Sumsel, H. A. Mukhlis, yang kemudian memaparkan kendala yang dihadapi BPKAD Sumsel dalam proses rekonsiliasi fiskal Semester I. Menurut Mukhlis, hasil rekonsiliasi fiskal yang lebih rendah dari nilai yang telah disetorkan dapat berpengaruh sampai 35% pada nilai dana bagi hasil yang akan didapatkan oleh Provinsi Sumatera Selatan.

“Kendala utamanya adalah karena pengumpulan NTPN yang merupakan hasil cetakan dot matrix masih dilakukan secara manual dimana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Sumatera Selatan melakukan input NTPN ke aplikasi excel satu persatu. Hal ini dapat menimbulkan kesalahan pengetikan seperti angka 0 menjadi huruf O” jelas Mukhlis.  Kendala lainnya adalah kurangnya SDM pada tiap OPD sehingga bendahara OPD harus melakukan banyak pekerjaan dan menyebabkan pengumpulan NTPN menjadi terlambat.

Menurut Plh Kepala KPP Pratama Palembang Ilir Timur, Adityawarman, perlu diadakan sosialisasi ke tiap-tiap OPD di lingkungan Sumatera Selatan terkait pentingnya keakuratan data yang akan direkonsiliasi dan pengumpulan yang tidak terlambat. Selain itu Kepala KPPN Palembang, Edy Prayitno, memberikan saran agar rekonsiliasi fiskal diajukan tiap triwulan bukan tiap semester, sehingga jika ada selisih hasil rekonsiliasi, BPKAD tidak mengalami kesulitan memeriksa datanya.

“Solusi dari kami agar tiap OPD ada PIC khusus untuk mengurus rekonsiliasi dan tiap OPD dapat bekerja sama dengan bank daerah untuk memberikan data NTPN yang sudah dalam bentuk excel sehingga tingkat kesalahan pekerjaan manual dapat berkurang.” jelas Dwi Ananto selaku Account Representative KPP Pratama Palembang Ilir Timur.

Mukhlis berharap kedepannya dapat disosialisasikan lebih lanjut kepada OPD untuk menyelesaikan pengumpulan NTPN tiap triwulan dan OPD bisa bekerja sama dengan bank daerah untuk meminimalisir kesalahan dalam pengetikan manual. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan hasil rekonsiliasi fiskal oleh Kepala BPKAD Sumsel dan Kepala KPPN Palembang.

 

Pewarta:Arrazy Abdillah

Kontributor Foto:Arrazy Abdillah

Editor: Teguh Budianto