Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang mengadakan kegiatan penyuluhan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing kepada tenaga pengajar SD dan SMP se-Kabupaten Pinrang. Sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meetings di ruang kelas pajak KP2KP Pinrang, Kabupaten Pinrag (Jumat, 18/2).
Setelah lima hari penuh menyelenggarakan sosialisasi, tenaga pengajar sekolah dari Kecamatan Paleteang menjadi peserta terakhir dalam rangkaian kegiatan terakhir. Secara keseluruhan terdapat 12 Kecamatan yang menjadi perserta yaitu Patampanua, Watang Sawito, Lanrisang, Cempa, Tiroang, Matirro Bulu, Suppa, Lembang, Batulappa, Duampanua, Mattiro Sompe, dan Paleteang.
- 13 kali dilihat