Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone melangsungkan kegiatan Edukasi Perpajakan dan Monitoring Evaluasi Kinerja pada Instansi Pemerintah Daerah di wilayah Kabupaten Bone (Senin, 13/9).
Kegiatan ini dilangsungkan secara luring dan daring di ruang aula KPP Pratama Watampone di Kabupaten Bone. Sejumlah perwakilan delapan Instansi Pemerintah Daerah mengikuti acara secara luring dan 58 Instansi Pemerintah mengikuti acara secara daring melalui Zoom Meeting.
Pada kegiatan ini, Rival Hasroni selaku perwakilan Account Representative KPP Pratama Watampone untuk wilayah Kabupaten Bone turut menjabarkan capaian kinerja Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone untuk tahun pajak 2020 sebagai bentuk monitoring dan evaluasi kinerja Instansi Pemerintah Daerah di Kabupaten Bone.
Apresiasi juga diberikan oleh pihak KPP Pratama Watampone kepada Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dinilai baik. Tujuannya agar Instansi Pemerintah Daerah dapat mempertahankan kinerjanya serta mendorong Instansi Pemerintah Daerah lainnya untuk meningkatkan pemenuhan kewajiban perpajakannya, baik dalam hal pembayaran maupun pelaporan pajak.
Dalam kegiatan ini juga berlangsung edukasi perpajakan mengenai pembuatan bukti potong dan tata cara penyampaian SPT Masa Instansi Pemerintah melalui aplikasi e-Bupot Unifikasi yang sesuai dengan PER-17/PJ/2021 Instansi Pemerintah akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi tersebut sejak masa pajak September.
- 14 kali dilihat