Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Perpajakan mengenai pengisian e-Bupot unifikasi kepada Bendahara Instansi Pemerintah di lingkungan Kabupaten Kolaka (Rabu, 10/11). Tim penyuluh pajak dan Account Representative (AR) KPP Pratama Kolaka hadir langsung sebagai narasumber pada acara yang diadakan di ruang aula kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam kesempatan ini, tim penyuluh pajak dan Account Representative (AR) KPP Pratama Kolaka menjelaskan mengenai tata cara penggunaan e-Bupot Unifikasi pada peserta acara. Bimtek ini pun dilangsungkan selama dua hari karena banyak Bendahara Instansi Pemerintah yang mengikuti kegiatan tersebut.
Peserta sendiri sangat antusias dilihat dari berbagai pertanyaan seputar cara pengisian e-Bupot unifikasi terbaru. Usai pelaksanaan bimtek pun, hampir setiap bendahara sudah mulai mengetahui mengenai tata cara pengisian e-Bupot unifikasi.
Pihak KPP Pratama Kolaka sendiri berharap adanya e-Bupot Instansi Pemerintah ini dapat memberikan kemudahan dalam pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa bagi Wajib Pajak Bendahara.
- 12 kali dilihat