
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Gambir Tiga memberikan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP pada pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) (Kamis, 10/3). Sosialisasi ini dilangsungkan secara luring pada kegiatan Rapat Koordinasi Keuangan Sekretariat KPI di Hotel Papandayan, Kota Bandung.
Umri selaku Sekretaris KPI Pusat membuka kegiatan secara langsung dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga yang diwakili oleh Danar Hari Murti dan Adi Sakti Nugroho sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut.
Danar menyampaikan materi tentang penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 kepada seluruh peserta. Pemaparan materi berlanjut ke pembahasan mengenai pemadanan NIK-NPWP oleh Adi Sakti. Dalam kesempatan tersebut, para peserta melakukan praktik langsung pemadanan NIK-NPWP dengan akun DJP Online masing-masing.
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga juga menyampaikan tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing dengan formulir 1770S dan 1770SS. Antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dan permintaan penjelasan lebih lanjut dalam pemadanan NIK-NPWP dan pengisian SPT Tahunan.
“Semoga Bapak dan Ibu dapat terbantu dalam melaporkan SPT Tahunan dan pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya dengan materi yang kami sampaikan,” tutup Danar.
Pewarta: Ulfa Larasanty |
Kontributor Foto: Adi Sakti Nugroho |
Editor: Ulfa Larasanty |
- 13 kali dilihat