Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa Didik Suhendro melakukan audiensi bersama Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa Kain Lotong Sembe dalam rangka meningkatkan sinergi dan komunikasi antar instansi pemerintah. (Kamis, 13/1). Pertemuan kedua belah pihak dilangsungkan di ruang kerja Sekda Mamasa, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamasa.

Audiensi ini juga dimanfaatkan pihak KP2KP Mamasa untuk menyampaikan surat permohonan pembuatan surat edaran oleh Bupati Mamasa terkait dengan pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) form 1721-A2 kepada bendahara dan penyampaian SPT Tahunan oleh ASN dan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa.

Sekda Mamasa pun menanggapi dengan positif permintaan pihak KP2KP Mamasa.

“Terkait dengan pembuatan bukti potong dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh, kami sejak rapat kerja awal tahun sudah menyampaikan kepada seluruh kepala dinas untuk memerintahkan jajarannya membuat bukti potong dan melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Januari 2022,” ujar Kain.

“Bersama dengan SPT Tahunan, kami juga menargetkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk diselesaikan seluruh ASN sebelum akhir bulan ini,” tambahnya.

Pihak KP2KP Mamasa pun menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dalam mengimbau jajarannya untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pada kesempatan ini juga, Didik menyampaikan rencana sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Program Pengungkapan Sukarela yang sedianya akan diadakan khusus kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa yang disanggupi oleh Sekretaris Daerah untuk diadakan pada saat sesi Coffee Morning yang berlangsung setiap hari Senin.

Kunjungan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari pihak KP2KP Mamasa kepada Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa.