Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih mengadakan kunjungan kerja ke Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi di Kantor Sekretaris Daerah Kota Bengkulu (Selasa, 25/1). Kunjungan kerja tersebut Ia lakukan dalam rangka koordinasi terkait pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Pada kesempatan tersebut Arif juga merekam video publikasi tentang ajakan kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh-nya secara daring melalui e-Filing. Ia mengatakan bahwa, dengan menggunakan e-Filing, proses penyampaian pelaporan SPT Tahunan PPh dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan aman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat di wilayah Kota Bengkulu, terlebih untuk Aparatur Sipil Negara di wilayah Kota Bengkulu untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui E-Filing. Jangan tunda-tunda untuk lapor SPT Tahunan, karena SPT Tahunan merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai warga Negara yang baik dan berkontribusi terhadap penerimaan Negara,” sebut Arif Gunadi.

Dukungan Pemerintah Kota Bengkulu tidak hanya terhadap kepatuhan perlaporan SPT saja, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi juga menyatakan akan mendukung penuh KPP Pratama Bengkulu Satu untuk dapat meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Tahun 2022 dan berharap target penerimaan di Tahun 2022 kembali dapat dipenuhi oleh KPP Pratama Bengkulu Satu.