Sebagai bentuk sosialisasi kepada para wajib pajak usahawan, KPP Pratama Tuban membagi-bagikan leaflet UMKM 0,5% dan leaflet SPT Tahunan e-filing (Selasa, 8/10). Kegiatan dilakukan dengan megunjungi toko-toko di Kawasan Wisata Sunan Bonang. Tujuannya adalah untuk mengedukasi wajib pajak dengan sosialisasi secara langsung dan mengingatkan kembali mengenai kewajiban perpajakan untuk UMKM yakni pembayaran dan pelaporan.
- 52 kali dilihat