
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto menyelenggarakan kegiatan aksi kampanye simpatik ajakan Lapor SPT Tahunan di sejumlah titik di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto (Jumat, 24/2). Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan pegawai KPP Pratama Mojokerto yang tersebar di lima titik lokasi strategis yaitu Lapangan Surodinawan, Alun-Alun Kota Mojokerto, Simpang Monumen Perahu Majapahit, Simpang Tugu Tribuana dan Pasar Tanjung Anyar.
Pihak KPP Pratama Mojokerto menyatakan bahwa aksi kampanye simpatik tersebut dilakukan untuk mengimbau masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum memasuki batas waktu yakni 31 Maret 2023.
Kepala KPP Pratama Mojokerto Syaiful Rakhman pun turut serta langsung dalam kegiatan kampanye simpatik tersebut. Syaiful menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi berakhir pada 31 Maret 2023 sedangkan untuk Wajib pajak Badan tanggal 30 April 2023. “Segera laporkan SPT Tahunan karena lebih awal lebih nyaman,” tutur Syaiful.
Kegiatan Kampanye Simpatik berlangsung dengan membagikan leaflet lapor SPT Hari ini dan gantungan kunci 'Lapor Pajak Hari Ini' kepada pengguna jalan di lampu merah, di pusat pertokoan dan para pejalan kaki. Warga yang menerima suvenir pun tampak antusias dan menandai kegiatan yang berjalan lancar dari awal sampai akhir.
Pewarta: Wulan Nur Andari K. |
Kontributor Foto:Tim Sosmed KPP 602 |
Editor: Siti Nurchoiriyati, Satrio Ramadhan |
- 6 kali dilihat