Fungsional Penilai Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran bekerja sama dengan Fungsional Penilai Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II melaksanakan penilaian bisnis di lokasi wajib pajak di Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Senin, 23/8). Kegiatan ini mereka lakukan untuk menilai potensi pajak atas pengalihan saham yang dilakukan oleh wajib pajak.

Dalam kegiatan tersebut, Account Representative KPP Pratama Kisaran untuk wajib pajak ini turut hadir mengikuti proses penilaian. Wajib pajak yang dilakukan penilaian bisnis ini bergerak di bidang industri minyak kelapa sawit.