
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Labuha melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan sasaran wajib pajak yang berada di Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Senin, 23/5).
Kegiatan KPDL ini bertujuan untuk meningkatkan basis data perpajakan yang dimiliki KP2KP Labuha. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui pemberian edukasi secara langsung.
Dalam kegiatan ini, Pelaksana KP2KP Labuha Muhammad Raffi bertugas melakukan pengumpulan data lapangan dengan menggunakan metode wawancara langsung kepada wajib pajak yang dikunjungi. Pada saat melakukan wawancara langsung, Raffi mengisi formulir berdasarkan keterangan wajib pajak dan mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan KPDL tersebut.
“Kami mengunjungi wajib pajak di wilayah Kecamatan Bacan khususnya wajib pajak UMKM yang penghasilannya diatas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) baru sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) guna mendapatkan data perpajakan dan mengingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya yakni pembayaran rutin pajak penghasilan dan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan,” ungkap Rafii.
Pada kesempatan ini, Nasir, salah satu wajib pajak yang dikunjungi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan langsung yang dilakukan oleh pihak KP2KP Labuha kali ini.
“Saya banyak berterima kasih kepada kawan-kawan KP2KP Labuha yang sudah datang langsung ke toko saya dalam rangka KPDL dan pemberian edukasi perpajakan. Dengan adanya kegiatan positif semacam ini, saya jadi lebih paham dengan pajak terutama pajak penghasilan atas UMKM saya,'' Nasir.
Pada akhir kegiatan, Raffi menyampaikan kegiatan KPDL ini akan terus rutin dilakukan KP2KP Labuha dalam menggali potensi-potensi perpajakan di wilayah kerja KP2KP Labuha sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.
- 7 kali dilihat