Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 Orang Pribadi bersama pegawai Hotel Travelodge Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 23/3).

Kegiatan ini disambut dengan antusiasme pegawai yang ingin melaporkan SPT Tahunan secara mandiri menggunakan e-Filing.  Asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi gencar dilakukan mengingat batas akhir pelaporan yang semakin dekat, yaitu pada 31 Maret 2022.