
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. Kunjungan ini untuk mengingatkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar (Rabu, 16/8).
Tim KPP Denpasar Barat yang diwakili oleh I Gede Suarmika dan Yudiana, Account Representative Seksi Pengawasan IV diterima oleh Julianti dan Shinta staf Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Suarmika pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud kunjungan kali ini adalah untuk mengingatkan kembali kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi ASN di lingkungan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
“Masih ada sekitar 48 ASN di lingkungan Satpol PP Kota Denpasar yang belum lapor SPT Tahunan. Apabila menemui kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan, kami dapat memberikan asistensi. Jadwal asistensi bisa menyesuaikan dengan jadwal ASN di sini,” ungkap Suarmika.
Lebih lanjut Suarmika menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan sifatnya wajib bagi ASN sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 8 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa ASN/TNI/Polri wajib menaati dan mematuhi segala Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan yang berlaku, yaitu memiliki NPWP, membayar pajak, mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh dengan benar, lengkap, jelas dan tepat waktu.
Julianti mewakili Kantor Satpol PP Kota Denpasar menyambut baik maksud kunjungan Tim KPP Denpasar Barat. Terkait dengan ASN di lingkungan Satpol PP yang belum memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan, ia akan meneruskan informasi tersebut ke pimpinan untuk mengingatkan ASN di lingkungan Satpol PP Kota Denpasar.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto: Rino Saputra |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat