
Kantor pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta kembali menyelenggarakan asistensi pelaporan SPT Tahunan untuk mendorong kepatuhan khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan di PT Samcon, Purwakarta, Kabupaten Purwakarta (Selasa, 21/3).
“Kami terus menerus akan melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan untuk membantu para wajib pajak agar dapat melaporkan SPT Tahunannya secara tepat waktu,” tutur Bubun Sehabudin, Penyuluh Pajak KPP Pratama Purwakarta mengawali pemaparan materi dalam kegiatan tersebut.
Diikuti oleh 22 karyawan dari PT Samcon Purwakarta, kegiatan asistensi berjalan secara bergantian dengan dipandu oleh tim KPP Pratama Purwakarta, yang terdiri dari satu orang pelaksana seksi pelayanan dan dua orang Penyuluh Pajak KPP Pratama Purwakarta.
“Kegiatan asistensi kali ini dibantu oleh satu orang pelaksana dari seksi pelayanan dan dua orang pegawai dari penyuluh pajak KPP Pratama Purwakarta,” ujar Bubun.
Dalam kesempatan tersebut Bubun juga menuturkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan di PT Samcon Kabupaten Purwakarta tidak hanya terkait asistensi pelaporan SPT Tahunan, tetapi juga ikut menyosialisasikan pemadanan NIK-NPWP kepada para karyawan.
“Dalam kesempatan ini kami tidak hanya melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan saja, seperti yang kita bersama tahu bahwa pemadanan NIK-NPWP juga merupakan hal penting yang harus tersampaikan kepada para wajib pajak. Mulai 1 Januari 2024, seluruh akses layanan perpajakan menggunakan NIK,” pungkas Bubun.
Pewarta: Oktavian Dwi Anggraeni |
Kontributor Foto: Bubun Sehabudin |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 15 kali dilihat