
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menyambangi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pohuwato (Kamis, 2/2). Kegiatan ini untuk memberikan pelayanan langsung berupa Pojok Pajak kepada para Pegawai PDAM Kabupaten Pohuwato. Pojok Pajak ini bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara e-Filing dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di tengah kesibukan para Pegawai PDAM melayani masyarakat Kabupaten Pohuwato.
Pihak PDAM Kabupaten Pohuwato menyediakan tempat di kantornya sebagai pojok pajak. Selain melayani asistensi tersebut, pegawai KP2KP Marisa juga memberikan layanan konsultasi perpajakan, aktivasi dan permintaan kembali EFIN, serta pendaftaran NPWP. Para pegawai PDAM Kabupaten Pohuwato saling bergantian mendatangi Pojok Pajak KP2KP Marisa guna bisa menerima layanan perpajakan. Sebagai besar pegawai PDAM Kabupaten Pohuwato mendapat layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Tahun lalu saya langsung lapor SPT di kantor pajak, Pak. Sekarang lebih mudah karena kantor pajak langsung datang ke sini dan membantu kami untuk melaporkan SPT Tahunan. Ternyata sangat mudah ya, Pak," ungkap salah satu Pegawai PDAM Kabupaten Pohuwato.
Selain di PDAM Kabupaten Pohuwato, KP2KP Marisa juga membuka layanan tambahan berupa pojok pajak di beberapa instansi lainnya, seperti di Lapas Kelas IIb Pohuwato, Kodim 1313/Pohuwato, Polres Pohuwato, dan lain sebagainya.
Pewarta: Sapdho Wibowo |
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 19 kali dilihat