
Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar melakukan kunjungan ke lokasi tambang dalam rangka verifikasi lapangan terkait permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berlokasi di tempat usaha wajib pajak yaitu di Kampung Tering, Kabupaten Kutai Barat (Selasa, 7/6).
Herry Gianto sebagai manajer PT Bumi Dharma Kencana yang bergerak di bidang usaha pertambangan batu bara menyambut langsung tim KP2KP Sendawar yang beranggotakan Kepala KP2KP Sendawar Andry Hermansyah bersama pelaksana KP2KP Sendawar Muhammad Yoga Prakoso dan Anisah Nurjanah.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan usaha benar-benar berjalan di lokasi yang terdaftar serta aset-aset yang dicatat benar-benar dapat dibuktikan,” ucap Andry.
Petugas kemudian memberikan beberapa pernyataan terkait proses bisnis usaha yang dilakukan serta aset-aset yang dimiliki oleh wajib pajak. Selain memastikan kebenaran alamat dan pengurus, petugas juga memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban wajib pajak setelah dikukuhkan menjadi PKP.
Herry Gianto mengaku kegiatan usahanya baru beroperasi secara aktif pada tahun 2022. “Perusahaan baru mendapatkan ijin usaha pertambangan di tahun 2022 sehingga baru mulai melakukan kegiatan di tahun ini," ucapnya.
Muhammad Yoga Prakoso juga menyampaikan hak dan kewajiban Wajib Pajak PKP. “Apabila permohonan PKP dan aktivasi akun PKP telah selesai, maka selanjutnya mengajukan permohonan sertifikat elektronik, instalasi aplikasi perpajakan dan rutin melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa,” jelasnya.
- 12 kali dilihat