Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Watampone mengadakan kegiatan sosialisasi perpajakan bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lingkungan Komando Distrik Militer (Kodim) 1406/Wajo yang berlokasi di Jalan Kejaksaan, Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo (Senin, 19/02).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, kepada seluruh anggota TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kodim 1406/Wajo yang batas waktu pelaporannya akan berakhir pada tanggal 31 Maret mendatang.
Letnan Kolonel Infanteri Wahyu Yunus, selaku Komandan Kodim 1406/Wajo, membuka acara tersebut. Beliau menyampaikan pentingnya peran pajak dalam menjaga ketahanan dan pertahanan negara, di mana ketahanan dan pertahanan yang kuat didukung oleh anggaran yang diperoleh dari penerimaan pajak. Beliau juga mengajak serta memerintahkan anggota dan stafnya untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakan, terutama dalam pelaporan SPT Tahunan.
Kepala KPP Pratama Watampone, Matheus Adhiatera, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kodim 1406/Wajo atas atensi yang besar dengan bersedia bekerja sama dalam menyelenggarakan acara tersebut . “Kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan program Gerakan 100% TNI Wajo Lapor Pajak yang diinisiasi oleh KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang.’’
Materi selanjutnya disampaikan oleh Muhammad Hilal Farohi, pegawai KP2KP Sengkang. Hilal menjelaskan prosedur pelaporan SPT Tahunan melalui kanal pajak.go.id, dimulai dari tahap registrasi hingga tahap akhir hingga mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Ia menekankan pentingnya melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2024 untuk menghindari keterlambatan. Selain itu, Hilal juga menyampaikan tata cara pemadanan Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak . Ia menjelaskan bahwa penerapan NIK sebagai NPWP akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2024 mendatang untuk itu beliau mengajak agar wajib pajak dapat segera melaksanakan pemadanan NIK sebelum Juli 2024.
Acara ditutup dengan pengambilan foto bersama dan pembuatan video berisi ajakan Letkol Inf Wahyu Yunus, selaku Dandim 1406/Wajo kepada semua anggota TNI dan jajarannya, serta seluruh masyarakat Wajo untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan bangsa kita.
KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang berharap sinergi dan kerjasama ini semakin kuat dan terus berkelanjutan dimasa yang akan datang demi mewujudkan indonesia emas.
Pewarta: Sri Hastuti Bandaso |
Kontributor Foto: Achmad Ichsan |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat