Tim Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau yang beranggotakan Dewi Setya Swaranurani, Noni Mitasari, dan Asmah melakukan kunjungan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malinau yang berlokasi di Jalan Pusat Pemerintahan, Malinau Kota, Malinau, Kalimantan Utara (Kamis, 17/2).

Pada kunjungan tersebut Tim KP2KP Malinau didampingi oleh Eko Saputro, Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb. Pada kegiatan yang berlangsung selama satu jam dan dimulai pada pukul 10.00 waktu setempat tersebut, Eko berperan sebagai pemateri Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

"Bagi para wajib pajak yang telah selesai melakukan pelaporan SPT dibantu tim KP2KP Malinau akan diarahkan ke meja saya untuk diedukasi terkait PPS. Beberapa wajib pajak terlihat antusias dengan program tersebut, setelah dijelaskan mengenai beberapa manfaat mengikuti program PPS," tutur Eko.

Sekretaris DPMPTSP Idris Subagyono juga sempat bertanya kepada Eko Saputro mengenai apakah pengajuan Program Pengungkapan Sukarela ini dapat diajukan lebih dari satu kali atau tidak.

“Program pengungkapan sukarela ini dapat diajukan lebih dari satu kali, seperti kedua, ketiga, dan seterusnya,” jelas Eko.

“Wajib pajak juga dapat mencabut permohonan dengan mengisi surat permohonan selanjutnya dengan nilai 0, namun Wajib Pajak yang mencabut permohonan tidak dapat lagi menyampaikan permohonan berikutnya,” tambahnya.