Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko menyambangi Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko dalam rangka membahas dan mengonfirmasi ketersediaan data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) untuk mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan oleh pihak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara umum.
Lawatan ini berlangsung di Ruang Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Jalan Bandar Ratu, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Kamis, 6/3).
Tomi Wiranto selaku Kepala KP2KP Mukomuko dan Ridwan Mutafaq Amin selaku petugas dari KP2KP Mukomuko disambut langsung oleh Iwan Cahaya selaku Kepala Bidang Perkebunan untuk membahas dan mengkonfirmasi data usaha perkebunan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan oleh kedua pihak, Dinas Pertanian menyatakan bahwa pihaknya juga dalam tahap pengumpulan data usaha perkebunan termasuk pemilik, lokasi usaha beserta luas wilayah yang ada di Kabupaten Mukomuko.
“Kebanyakan perkebunan di Kabupaten Mukomuko merupakan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh perorangan dan tidak terdata karena memiliki luasan kurang dari 25 hektare,” ujar Iwan Cahaya. “Kami akan mengumpulkan dulu data yang ada dan secepatnya menkonfirmasi ke KP2KP Mukomuko begitu data telah tersedia,” tambah Iwan.
"Data usaha perkebunan ke depan akan menjadi faktor penentu bagi pihak DJP dalam menetapkan apakah suatu objek pajak termasuk dalam kategori yang dikenakan pajak pusat, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB-P3), atau masuk dalam kategori pajak daerah, yaitu PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penting bagi pihak DJP untuk memastikan bahwa tidak ada objek pajak yang luput dari ketetapan akibat kurangnya data dan informasi yang tersedia," jelas Tomi selaku pihak dari KP2KP Mukomuko.
“Pemanfaatan data ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, serta memperkuat kolaborasi antara pihak dari DJP dan pihak dari Pemkab Mukomuko sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilakukan sebelumnya," tambah Tomi.
Di akhir kunjungan, perwakilan KP2KP Mukomuko Tomi menyampaikan apresiasi atas dukungan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko dalam penyediaan data. KP2KP Mukomuko menegaskan kesiapan untuk memberikan asistensi perpajakan, baik terkait kewajiban perpajakan Bendahara Dinas Pertanian maupun pendampingan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pertanian yang belum menyelesaikan pelaporannya.
Pewarta: Ridwan Mutafaq Amin |
Kontributor Foto: Ridwan Mutafaq Amin |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat