Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro Tanjung Selor mengadakan penyuluhan dan bimbingan teknis tentang pembuatan bukti potong dan tata cara pelaporan SPT Tahunan untuk Orang Pribadi kepada bendahara SD dan SMP di seluruh Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan (Kamis, 26/11).

KPP Mikro Tanjung Selor mendatangi langsung bendahara sekolah SD dan SMP. Pegawai KPP Mikro Tanjung Selor yang ditugaskan kali ini berjumlah tiga orang dengan waktu tempuh kurang lebih sekitar empat jam dari KPP Mikro Tanjung Selor. 

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Kemudian sambutan oleh Ketua Subtim Pelayanan, Pendaftaran, dan Penyuluhan KPP Mikro Tanjung Selor, Amril Ali. Dalam sambutanya, ia mengharapkan agar seluruh bendahara dapat mengikuti kegiatan dan memahami apa yang disampaikan, mengingat kegiatan ini dilakukan demi tercapainya tingkat kepatuhan dari bendahara sekolah sendiri dan juga tenaga pengajar lainnya dalam hal pelaporan SPT Tahunan.

"Tidak lupa saya mengucapkan selamat hari guru kepada seluruh Bapak dan Ibu guru yang hadir dan saya sangat memberikan apresiasi kepada seluruh peserta karena para bendahara mampu melakukan tugas diluar jam mengajar," tutur Amril Ali.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Deni Hermawan. Ia menyampaikan tentang kewajiban bendahara sebagai pemotong dan pemungut pajak yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis pembuatan bukti potong 1721-A2 oleh masing-masing bendahara. Setelah mengerti bagaimana cara membuat bukti potong, setiap bendahara diajarkan tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi baik itu formulir 1770 S dan formulir 1770 SS.

Deni berharap setelah kegiatan ini setiap bendahara nantinya dapat memahami kewajiban mereka,dan dari setiap bukti potong yang telah dibuat, seluruh bendahara dapat membimbing tenaga pengajar yang ada di setiap sekolah agar mampu melaporkan kewajiban pelaporan SPT Tahunanya menggunakan e-Filing secara tepat waktu.