Tiga orang pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melakukan asistensi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) instansi pemerintah di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Melawi untuk (Selasa, 04/10).

“Saya dulu sudah rutin lapor Pak, sebelum ada aplikasi e-Bupot ini. Setelah menyetorkan pajak saya selalu datang ke kantor KP2KP Nanga Pinoh,” ucap Nana Suryani selaku bendahara DPMPTSP Kabupaten Melawi saat menceritakan pengalamannya melakukan pelaporan pajak secara manual. Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh kemudian menjelaskan bahwa aplikasi e-Bupot instansi pemerintah ini menjadi salah satu solusi dari kendala yang sering ditemukan bendahara saat melaporkan pajak secara manual. Salah satu kelebihan dari aplikasi e-Bupot instansi pemerintah ini adalah adanya menu unifikasi dimana beberapa jenis pajak dapat dilaporkan sekaligus dan tidak terpisah per jenis pajak.

Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh kemudian mengarahkan bendahara untuk menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk merekam bukti potong dalam aplikasi e-Bupot. Bendahara tersebut terlihat mahir saat menggunakan aplikasi e-Bupot, salah satu kendala yang ditemui bendahara saat merekam bukti potong adalah data nomor pokok wajib pajak dari rekanan karena tidak semua rekanan bersedia memberikan nomor pokok wajib pajaknya. Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh memberikan arahan kepada bendahara untuk memilih rekanan yang bersedia memberikan nomor pokok wajib pajaknya saat melakukan transaksi. KP2KP Nanga Pinoh berharap agar bendahara instansi pemerintah dapat lebih mudah dalam melakukan kewajiban perpajakannya menggunakan aplikasi e-Bupot ini.