Kantor Pajak Pelayanan (KPP) Pratama Bekasi Utara menambah jumlah pojok pajak di wilayah kerjanya. Penambahan pojok pajak dilaksanakan di Rumah Sakit St. Elisabeth Bekasi tepatnya di Jl. Raya Narogong No.202, Kemang Pratama, Bojong Rawalumbu, RT.002/RW.001, Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat (Senin, 28/3). Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 28 dan 29 Maret 2022.

Dengan adanya kegiatan ini dapat membantu Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tanpa harus datang ke kantor pajak. Di Pojok Pajak tersebut dapat berkonsultasi secara langsung sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Pojok Pajak ini menerima pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, asistensi pengisian formulir SPT melalui e-Filing dan e-Form, serta layanan konsultasi tatap muka lainnya. Setidaknya terdapat 4 petugas pajak dibantu dengan relawan pajak yang bertugas melayani wajib pajak. Dari data yang masuk , terdapat lebih dari 30 wajib pajak yang telah mendapatkan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan selama 1 hari. 

"Saya baru saja melaporkan SPT Tahunan di Rumah Sakit Santa Elisabeth yang saat ini dibantu oleh Tim KPP Pratama Bekasi Utara dan sudah selesai Lapor. Dan semoga sukses terus untuk Kantor Pajak Bekasi Utara," tutur Yohannes Tri Pramono, salah satu pegawai Rumah Sakit St.Elisabeth.

Beberapa pegawai Rumah sakit mengungkapkan rasa senangnya karena telah menerima layanan asistensi dan konsultasi dari KPP Pratama Bekasi Utara. Mereka dengan senang hati akan mengajak saudara dan keluarga sekitar yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan kewajiban perpajakan sebelum batas akhir pelaporan.