
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I kembali menggelar Roadshow Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur, kegiatan ini berlokasi di Hotel Gino Feruci, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Cianjur (Jumat, 3/6).
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati yang didampingi oleh Kepala KPP Pratama Cianjur Rudi Munandar menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 merupakan kejadian yang luar biasa. Banyak sekali sektor usaha yang mengalami penurunan sehingga stabilitas perekonomian menjadi tidak terkendali. Dengan kondisi tersebut, Pemerintah memberikan berbagai macam subsidi dan juga pemberlakukan aturan-aturan baru, seperti halnya PPS.
“PPS ini merupakan program pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan hartanya secara sukarela kepada Negara, tentunya tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang diberikan jauh lebih rendah dari tarif normal yang diatur dalam Undang-Undang,” ujarnya.
Selain itu, Erna juga menyampaikan bahwa saat ini DJP telah memiliki banyak data hasil kerja sama dengan berbagai Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pemerintah (ILAP) serta luar negeri, sehingga dengan data ini DJP dapat mengetahui harta/aset wajib pajak yang belum dilaporkan pada SPT Tahunan.
“Maka dari itu, kami mengimbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan PPS ini, karena keuntungannya sangat besar terutama pada tarifnya yang lebih rendah dibanding jika tidak ikut PPS,” ungkapnya.
Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Cianjur Helmi Permana Hadi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cianjur Sutardi, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Cianjur, Asosiasi Pengusaha Tionghoa, serta 50 Wajib Pajak Prominen KPP Pratama Cianjur.
- 12 kali dilihat