Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado mengunjungi Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) XIII/Merdeka Tomohon untuk mengadakan sosialisasi terkait Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sekaligus asistensi pelaporan Surat Pemberitanuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing bertempat di Aula Daan Mogot Rindam XIII/Merdeka (Senin, 21/2). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Komandan Rindam XIII/Merdeka Kolonel Inf Riduan Simanjuntak bersama 37 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Rindam XIIl/Merdeka.

Pada saat membuka kegiatan sosialisasi, Riduan menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Manado dan berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir agar dapat menyimak dengan baik materi yang akan dibawakan.

“Minimal kita nanti mengerti tentang aturan perpajakan terbaru, agar kita dapat menjadi contoh dalam kehidupan bernegara yang taat dan paham perpajakan,” ujar Riduan.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Manado Bakri Tangnga. Dalam paparannya, Bakri berterima kasih kepada Rindam XIII/Merdeka atas kesempatan yang diberikan kepada KPP Pratama Manado untuk memberikan edukasi perpajakan kepada anggota TNI terkait ketentuan perpajakan terbaru dan pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing.

“Ini merupakan kewajiban kami sebagai pegawai pajak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk di kalangan ASN, TNI, dan Polri,” ucap Bakri.

Setelah pemaparan materi mengenai Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kegiatan berlanjut ke asistensi pelaporan SPT Tahunan masing-masing peserta. Adapun peserta yang hadir sudah menyiapkan bukti potong pajaknya masing-masing. Bagi yang lupa kata sandi dan Electronic Filing Identification Number (EFIN), tim dari KPP Pratama Manado telah menyediakan layanan lupa EFIN sehingga kegiatan asistensi dapat berjalan dengan lancar.