Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta telah aktif melayani masyarakat di Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang yang berlokasi di Kantor Desa Benua Baru Ilir, Kab. Kutai Timur (Rabu, 9/2). 

Layanan dibuka pada pukul 08.00 WITA sampai 15.00 WITA. Seluruh pelayanan yang dilakukan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Pelayanan perpajakan Layanan di Luar Kantor (LDK) yang dilayani oleh Account Representative serta pelaksana KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta antara lain konsultasi e-Faktur, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) online, pembuatan kode billing, aktivasi/cetak EFIN, serta konsultasi masalah perpajakan lainnya.

Pos pelayanan pajak yang diresmikan sejak selasa, 08 Februari 2022 ini adalah bentuk kehadiran KPP Bontang dan KP2KP Sangatta di daerah Sangkulirang dan sekitarnya yang jauh dari jangkauan pelayanan pajak untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat.