Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat mendayagunakan Relawan Pajak Universitas Serang Raya untuk memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan bagi para pegawai dan dosen Universitas Serang Raya di Kota Serang (Kamis, 24/03).
Para relawan pajak memberi asistensi kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang menggunakan Formulir SPT Tahunan 1770 dan 1771 (khusus untuk Wajib Pajak yang melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018), 1770S, serta 1770SS yang melaporkan SPT melalui e-filing.
- 7 kali dilihat