Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu adakan pelatihan dan levelling serta edukasi bagi para calon relawan pajak Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, di Aula KPP Pratama Bengkulu Satu, Kota Bengkulu (Senin, 21/02). Edukasi dan pelatihan tersebut dilakukan oleh narasumber dari KPP Pratama Bengkulu Satu Wisnu Saka Saputra. Beberapa materi yang diberikan yaitu mengenai pengantar pajak dan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing.

Program Relawan Pajak  sangat relevan dengan  transformasi  organisasi DJP terkait  upaya penjangkauan wajib pajak.  Perekrutan relawan pajak ini sendiri merupakan salah satu bentuk kerja sama antara KPP Pratama Bengkulu Satu dengan Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu  dalam hal edukasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing.

“Tugas para relawan pajak membantu KPP mengedukasi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing terutama Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan,” ungkap Anggun Apriyanto, Ketua Satgas SPT Tahunan KPP Pratama Bengkulu Satu.

Anggun juga menyampaikan, selain kepada wajib pajak relawan pajak juga membantu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas. Para relawan pajak yang terdiri dari para mahasiswa dilatih dan dibekali untuk bisa menjadi juru bicara DJP yang menyampaikan kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban perpajakannya, khususnya dalam membayar dan melaporkan pajak sesuai ketentuan.

Para relawan pajak ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang pajak dan dapat memberikan asistensi kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.  Kegiatan Relawan Pajak yang merupakan salah satu bentuk pengabdian terhadap masyarakat yang secara umum bertujuan untuk menciptakan masyarakat  yang mandiri dari sisi ekonomi, mampu menerapkan  aplikasi akuntansi, paham tentang perpajakan dan keuangan mikro dan dapat mengimplementasikannya pada kegiatan usaha mereka. Harapannya dengan menerapkan ilmu yang diperoleh dibangku kuliah dan pengalaman sebagai relawan pajak dapat berperan mengubah perilaku wajib pajak dalam memahami pentingnya pajak bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.