
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan kembali mengadakan kelas pajak kedua kalinya secara daring dengan tema "Asistensi SPT Tahunan 1770 Usahawan" melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh 15 peserta di Bali (Selasa, 15/3). Kelas pajak daring ini dibawakan oleh relawan pajak KP2KP Kerobokan Luh Neliyanti yang juga bertindak selaku pemateri di kelas pajak ini.
Terdata 15 peserta wajib pajak yang melakukan pendaftaran dan semuanya mengikuti kelas pajak daring ini. Penyelenggaraan kelas pajak ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak usahawan agar dapat dengan mudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya dengan mudah tanpa kendala.
Dalam penjelasan awalnya, Nelia memaparkan kenapa wajib pajak akan lebih mudah melakukan pelaporan SPT secara online melalui situs pajak.go.id. “Pelaporan pajak dan SPT Tahunan sudah lebih mudah untuk dilaksanakan saat ini karena Bapak Ibu cukup melaporkan di rumah melalui pajak.go.id,” ujar Nelia.
Nelia menjelaskan detail tata cara pelaporan melalui e-Form, sejak registrasi dan bagaimana cara mendapatkan EFIN hingga permasalahan-permasalahan lain dalam pelaporan wajib pajak orang pribadi usahawan pada e-Form secara daring. "Dalam pengisian e-Form Bapak Ibu perlu menyiapkan peredaran bruto serta bukti bayar yang sudah di pindai terlebih dahulu untuk menjadi lampiran dalam SPT Tahunan 1770 nya," ujar Nelia.
Para peserta terlihat cukup antusias dibuktikan dari pertanyaan yang masuk melebihi batas jumlah pertanyaan yang diberikan.
- 10 kali dilihat