Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) resmi mengukuhkan 273 relawan pajak tahun 2023 yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Selasa, 14/2). Keseluruhan jumlah Relawan Pajak ini terdiri dari sejumlah 216 Relawan Pajak Mahasiswa terpilih dan 58 Relawan Pajak Non-Mahasiswa dari 29 Organisasi Mitra di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Sihaboedin Effendy berkesempatan mengukuhkan calon relawan pajak secara simbolis dengan mengalungkan identitas kepada perwakilan Relawan Pajak Mahasiswa dan Non-Mahasiswa yang hadir.

Dalam kegiatan kali ini, relawan pajak kembali diajak untuk menyegarkan pemahaman perpajakannya dengan menyimak materi pajak oleh Fungsional Penyuluh Pajak Edwin Widiatmoko dan Agus Sugianto. Kepada relawan pajak, keduanya kembali menyampaikan materi tata cara pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP.

Nantinya, keseluruhan Relawan Pajak akan ditugaskan menyebar di seluruh wilayah kerja yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji
Kontributor Foto: Yudha Putra Pratama
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji