
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menyelenggarakan kegiatan asistensi atau pendampingan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 di Aula KPP Pratama Semarang Candisari Jalan Setiabudi Nomor 3 Tinjomoyo, Banyumanik Kota Semarang (Selasa, 8/2).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui pembentukan Satuan Tugas (satgas) yang dibagi menjadi dua shift yaitu Pagi dan Siang. “Pada setiap shift terdiri dari tiga pegawai pelaksana yang ditugaskan untuk memberikan layanan Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan validasi, satu Account Representative dan satu Asisten penyuluh Pajak untuk memberikan layanan konsultasi (helpdesk) dan penelitian SPT Tahunan serta 1 (satu) Kepala Seksi yang ditunjuk sebagai coordinator,” ungkap Sasongko, salah satu petugas. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan asistensi pada hari tersebut turut dibantu oleh tujuh Relawan Pajak yang membantu pengisian SPT Tahunan secara online.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB itu dihadiri oleh 15 wajib pajak yang berada di dalam administrasi KPP Pratama Semarang Candisari dan enam wajib pajak yang berada di luar administrasi KPP Pratama Semarang Candisari.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Semarang Candisari berharap dapat menambah pengetahuan dan keterampilan wajib pajak guna memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara tepat waktu.
Pewarta: Sasongko Budi Widagdo |
Kontributor Foto: R. Budi Utomo |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 9 kali dilihat