Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo mengukuhkan relawan pajak tahun 2021 di ruang rapat lantai III Gedung Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung (Jumat, 26/2).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dengan mengundang dua perwakilan mahasiswa untuk dilantik secara langsung. Turut hadir secara daring para ketua Tax Center​​​​​​, perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, perwakilan Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi), serta seluruh relawan pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung. 

Dalam sambutannya, Tri Bowo menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan para Tax Center di wilayah Bengkulu dan Lampung dalam mendukung program "Relawan Pajak". "Ini merupakan program nasional yang menjadikan mahasiswa sebagai mitra DJP dalam melayani wajib pajak," kata Tri. 

“Kehadiran mahasiswa diharapkan mampu membantu meningkatkan pelayanan perpajakan yang diberikan oleh KPP dan KP2KP di wilayah kerja Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, terutama dalam hal pelayanan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang meliputi SPT 1770 SS, 1770 S, 1770, dan 1771," jelas Tri. 

Relawan pajak yang dilantik sudah melalui proses seleksi mulai dari tahap pendaftaran hingga pelatihan yang dilakukan oleh Tax Center di Provinsi Lampung dan Bengkulu sejak bulan Januari 2021.

Relawan pajak berasal dari sembilan Tax Center yang berada di Provinsi Lampung dan Bengkulu, antara lain Universitas Lampung, Politeknik Negeri Lampung, Universitas Muhammadiyah Metro, Universitas Muhammadiyah Pringsewu, IIB Darmajaya, Universitas Mitra Indonesia, STIE Gentiaras, Universitas Muhammadiyah Kotabumi, serta Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

Para relawan pajak tersebut mulai bertugas pada tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Maret 2021 di KPP dan KP2KP wilayah kerja Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, serta Tax Center masing-masing.

Pihak panitia program "Relawan Pajak" turut menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam program ini akan secara langsung mengimplementasikan ilmu/teori yang mereka dapatkan di bangku kuliah selama ini dalam praktik kerja nyata. "Program ini juga sebagai pembentuk kompetensi generasi muda terhadap berbagai pengetahuan dan keterampilan perpajakan dalam mendukung terwujudnya generasi emas sadar pajak tahun 2045," ujarnya.