Tim Fungsional Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan one to many secara daring kepada wajib pajak yang dipandu dari KPP PMA Enam, Jakarta (Kamis, 10/3).
Penyuluhan ini dilakukan dalam rangka untuk mengedukasi peraturan perpajakan terbaru, di antaranya Peraturan Menteri Keuangan Nomor-3/PMK.03/2022 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Selain peraturan tersebut, ada pula ketentuan lain yang diimplementasikan pada awal tahun 2022 yakni SPT Masa Unifikasi.
Kegiatan dilakukan secara daring dan diikuti oleh ratusan wajib pajak yang terdaftar di KPP PMA Enam. Acara dipandu oleh Atika Sitoresmi sebagai pembawa acara, sedangkan materi disampaikan secara bergantian oleh tim penyuluh KPP PMA Enam yaitu Wahyu Dewaji, Aurelia Savira, Suaibatul Islamiyah, dan Indrianto Kusbandono.
Untuk lebih memeriahkan acara, pembawa acara menyelipkan kuis saat acara berlangsung yang diikuti oleh peserta edukasi. Di akhir acara dilakukan pemberian hadiah kepada pemenang kuis.
- 95 kali dilihat