Sejumlah 163 mahasiswa yang berasal dari 24 perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara resmi bertugas menjadi Relawan Pajak Untuk Negeri atau yang dikenal dengan Renjani. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) mengukuhkan para Renjani secara langsung dan daring dari Aula ETAM Lantai IV Kanwil DJP Kaltimtara yang berlokasi di Jalan Ruhui Rahayu No 1, Kota Balikpapan (Kamis, 1/2).

Sebelumnya, Kanwil DJP Kaltimtara telah melakukan rekruitmen Renjani kepada 24 Organisasi Mitra sejak 14 Oktober 2023. Sebanyak 392 mahasiswa mendaftarkan diri dan mengikuti tahapan pelatihan serta ujian levelling. Selanjutnya 163 mahasiswa dinyatakan lulus untuk dikukuhkan menjadi Renjani tahun ini.

"Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh Renjani yang telah menjalani serangkaian proses, mulai pendaftaran, pelatihan, hingga pada akhirnya hari ini akan dikukuhkan menjadi Renjani Tahun 2024. Keseluruhan Renjani akan ditugaskan menyebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara," ucap Heru Narwanta dalam sambutannya.

Heru berkesempatan mengukuhkan para Renjani secara simbolis dengan mengalungkan identitas kepada perwakilan Renjani dilanjutkan dengan pembacaan Code of Conduct Renjani.

Pengukuhan ini merupakan penanda dimulainya penugasan Renjani Tahun 2024 hingga berakhirnya masa pengabdian sebagai Renjani di akhir tahun 2024.

Dalam kegiatan kali ini, Renjani kembali diajak untuk menyegarkan pemahaman perpajakannya dengan menyimak materi pajak oleh Fungsional Penyuluh Pajak Edwin Widiatmoko dan Koordinator Renjani Arrin Zatiky. Keduanya kembali menyampaikan materi tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan-Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP), serta memberikan pengarahan teknis ketika bertugas nantinya.

Dengan adanya pengukuhan Renjani Tahun 2024 ini, Kanwil DJP Kaltimtara berharap mahasiswa dapat menjadi agen-agen perpajakan dari DJP dalam menyampaikan informasi perpajakan dan membantu wajib pajak dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji
Kontributor Foto: Mohamad Ari Purnomo Aji
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.