“Pojok pajak kali ini kami buka di PT Gudang Garam Tbk, kegiatan ini merupakan salah satu upaya  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung dalam memberikan layanan yang mudah bagi Wajib Pajak serta dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022," ungkap Sri Wulandari Kusumaningtyas, Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Temanggung saat mendampingi petugas pojok pajak (Rabu, 8/3).

Sebanyak 200 orang karyawan PT Gudang Garam Tbk secara bergantian mendatangi dan memanfaatkan layanan pojok pajak. Pada kesempatan ini Kepala KPP Pratama Temanggung menugaskan tiga Asisten Penyuluh Pajak dan sembilan Account Representative sebagai petugas pojok pajak. Kegiatan pojok pajak digelar pada pukul 08.30 dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, para karyawan PT Gudang Garam Tbk juga mendapatkan layanan aktivasi EFIN, lupa EFIN, pemadanan NIK sebagai NPWP, dan konsultasi perpajakan.

“Memasuki bulan pelaporan SPT Tahunan, kami mengantisipasi wajib pajak yang datang mengantri di kantor dan mengarahkan para wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing,’’ tambah Wulan.

Kegiatan ini membantu para karyawan PT Gudang Garam Tbk untuk melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 tepat waktu dan tanpa harus datang ke kantor pajak di tengah kesibukan jam kerja. Kemudahan pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing melalui laman https://djponline.pajak.go.id/  juga menjadikan pelaporan SPT Tahunan menjadi cepat dan praktis. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk tahun pajak 2022 adalah tanggal 31 Maret 2023.

Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti
Kontributor Foto: Tim Pojok Pajak
Editor: Waruno Suryohadi