
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng melakukan kunjungan kerja e Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng (Kamis, 10/2).
Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Watansoppeng Andi Asrizal Fauzie bertemu secara langsung dengan Drs. H. Andi Tenri Sessu, M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng. Asrizal pun menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus penyampaian imbauan terkait urusan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Perbincangan antara Kepala KP2KP dengan Sekda berlangsung tidak lama namun secara runtut membicarakan beberapa hal terkait perpajakan, salah satunya yaitu kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang sudah dimulai sejak awal tahun. Asrizal menyampaikan sekaligus berharap bahwa kantor daerah dapat membantu mendukung proses pengimbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan khususnya para ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng
Asrizal menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diedarkan dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi bagi ASN melalui e-Filling.
“Kami harap dari Sekretariat Daerah Soppeng dapat membantu memberikan imbauan tersurat kepada seluruh kantor dinas dan instansi pemerintah daerah di wilayah Soppeng untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum masa pelaporan berakhir,” ucap Asrizal.
Sekretaris Daerah Drs. H. Andi Tenri Sessu, M.Si pun menjawab bahwa pihaknya akan berusaha membantu mengimbau para ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dengan melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
- 13 kali dilihat