KPP Pratama Kuningan dan KP2KP Majalengka bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan dan Manajemen Usaha bagi Badan Usaha Milik Desa di wilayah Kabupaten Majalengka (Senin, 29/11).

Acara tersebut dihadiri oleh 50 BUMDes dan pendamping Desa di Wilayah Majalengka. Sebagai Narasumber adalah Dosen Akuntansi Universitas Majalengka sekaligus praktisi akuntansi yaitu Rizal Sukma Aliyudin,  Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Agus Istiyadi dan Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Kuningan Mochamad Ilham Panca Prastama.

Dalam sambutan pembukaaan, kepala KPP Kuningan Junanda menyampaikan mengenai hak dan kewajiban BUMDes selaku Wajib Pajak dan data mengenai kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah Kabupaten Majalengka. Junanda dalam sambutannya menenkankan pentingnya pajak bagi keberlangsungan pembangunan di Wilayah Majalengka. Hasil pengumpulan pajak yang antara lain dimanfaatkan untuk dana desa dan pembangunan infrasruktur. Junanda juga menyampaikan hak BUMDes untuk memndapatkan pelayanan perpajakan baik melalui KP2KP Majalengka maupun KPP Pratama Kuningan serta sanksi apabila kewajiban perpajakan tidak dpenuhi oleh Wajib Pajak.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Hendra Krisniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian aparatr pajak terjadap pembinaan terhadap BUM Des di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Kami menyambut baik dan bersyukur dengan adannya kegiatan BDS ini, ditengah kondisi pendanaan yang terpengaruh Covid-19. Tujuan pelatihan ini adalah memperbaiki sistem pelaporan keuangan BUMDes, terbantunya pengelolaan transaksi operasional, akuntansi, dan kinerja BUMDes yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat tata kelola keuangan BUMDes di Kabupaten Majalengka,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Majalengka. 

Selanjutnya Hendra Krisniawan juga menyampaikan bahwa berdasarkan data terdapat 303 BUMDEs di wilayah Kabupaten Majalengka yang sudah berjalan baik, sedangkan sebanyak 27 BUMDEs dalam kondisi mati suri. Berdasarkan data Dinas PMD Kabupaten Majalengka, sekitar 16,1% BUMDes bergerak di bidang pengolahan bahan baku menjadi barang jadi (industri), 33,3% bergerak di bidang pelayanan kebutuhan dasar bagi masyarakat, 9,7% bergerak di bidang Pariwisata. Sebagian besar bergerak di bidang perdagangan yaitu 66,7% dan sisanya berupa jasa keuangan (simpan pinjam).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Majalengka  Hendra Krisniawan ini diselenggarakan hari Senin tanggal 29 November 2021 dan dilaksanakan dalam dua format, yaitu melalui tatap muka dengan 50 peserta dan via daring, yaitu yang menyaksikan langsung via youtube sebanyak 236 peserta. Tidak hanya pengurus BUMDes, DPMD Kabupaten Majalengka juga mengundang Pendamping Desa dan beberapa pejabat kecamatan yang berkepentingan.

Kegiatan yang difasilitasi oleh narasumber dari Universitas Majalengka, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Kuningan dan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat sebagai perpanjangan tangan dari BPKP Pusat selaku pemegang hak cipta dari Aplikasi SIA BUMDes ini, dilaksanakan dengan memberikan sosialisasi Teknis Penyusunan Laporan Keuangan dan pengenalan aplikasi SIA BUMDes, setelah itu dilanjutkan dengan tanya jawab mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan dan perpajakan bagi usaha kecil.

Kegiatan ini, diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta kegiatan. Hal ini dikarenakan para peserta mendapatkan pelatihan langsung mengenai pentingnya laporan keuangan dan cara menyusun laporan keuangan yang disampaikan oleh praktisi akuntasi Rizal Sukma Aliyudin dari Universitas Majalengka dan adanya pengenalan terhadap Aplikasi SIA BUMDes oleh Perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa barat Agus Istiyadi dan sekaligus perpajakan bagi usaha UMKM yang disampaikan oelah Mochamad Ilham Panca Prastama selaku fungsional penyuluh pajak. Pelatihan diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi para peserta dalam menyusun laporan keuangan yang andal. Sosialisasi ditutup dengan makan siang bersama.