
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang tetap menyelenggarakan layanan perpajakan kepada masyarakat selama hari kerja di bulan Ramadan 2023. Wajib pajak dapat memperoleh layanan asistensi perpajakan yang dilangsungkan di KPP Pratama Tanjung Pinang dan Mal Pelayanan Publik Kota Tanjungpinang.
Sebagaimana diketahui, bulan suci Ramadan tahun ini bertepatan dengan menjelangnya batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi di akhir bulan Maret dan WP Badan di akhir bulan April. “Pelayanan akan tetap dijalankan secara prima untuk mengakomodir kunjungan wajib pajak yang membutuhkan layanan asistensi perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan dan pemutakhiran data,” terang Kepala Seksi Pelayanan Ariyadi di ruangannya di KPP Pratama Tanjung Pinang, Tanjung Pinang (Jumat, 24/3).
Kendati demikian, terdapat perubahan dalam jam penyelenggaraan layanan dari yang semula dilangsungkan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB menjadi pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Ariyadi memastikan bahwa perubahan ini tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan yang diselenggarakan kepada wajib pajak dan pelayanan akan selalui tersedia pada jam tersebut tanpa jeda kekosongan waktu istirahat.
Kebijakan ini masih sama dengan penyelenggaraan layanan di Ramadan tahun lalu yang jatuh mulai 3 April 2022. Pada tahun tersebut, KPP Pratama Tanjung Pinang tetap menyelenggarakan pelayanan pada hari libur akhir pekan 30 April untuk mengakomodasi Wajib Pajak Badan yang membutuhkan asistensi dalam melaporkan SPT Tahunan.
Untuk memaksimalkan efektivitas pelayanan, KPP Pratama Tanjung Pinang mengimbau wajib pajak untuk dapat sesegera mungkin melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemutakhiran data tanpa mendekati batas waktu. Pelayanan prima akan tetap dilangsungkan selama bulan Ramadan guna mendukung pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut yang menunjukkan komitmen KPP Pratama Tanjung Pinang untuk memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan.
Pewarta: Andrean Rifaldo |
Kontributor Foto: Andrean Rifaldo |
Editor: Meirna Dianingtyas |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat