
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Perdagangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima kunjungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan di kantor mereka di bilangan Depok, Jawa Barat (Senin, 7/3). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan pendampingan kepada para pegawai Pusdiklat Perdagangan dalam mengisi dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2021.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Perdagangan Tien Danarti Mesra mengatakan bahwa lapor SPT Tahunan merupakan kewajiban. "Sebagai warga negara yang baik, terlebih sebagai pegawai negeri, sudah jadi kewajiban kita untuk melaporkan SPT Tahunan," tuturnya di hadapan 50 pegawai Pusdiklat yang hadir.
Tien mengharapkan, kunjungan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pegawai Pusdiklat. "Saya berharap teman-teman jadi terbiasa dalam memenuhi kewajibannya lapor SPT Tahunan," ujarnya.
Para pegawai Pusdiklat pun merasa terbantu dengan adanya pendampingan ini. Mereka juga merasa dilayani dengan baik.
Salah satunya Evin Noverisa. Ia mengapresiasi kualitas pelayanan yang diberikan tim dari KPP Pratama Depok Sawangan. "Yang melayani sabar dan sangat memuaskan," tutur Evin.
Di akhir kunjungan, perwakilan Pusdiklat Perdagangan dan tim dari KPP Pratama Depok Sawangan sempat berfoto bersama. "Terima kasih banyak atas kunjungan teman-teman," ucap Tien sembari melepas kepulangan tim dari KPP Pratama Depok Sawangan.[rbl/djp]
- 99 kali dilihat