Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kramat Jati tetap giat memenuhi undangan dari Pusat Pembekalan Angkutan Darat (Pusbekangad) untuk menyelenggarakan Kelas Pajak Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Aula Gedung Utama Pusbekangad Jl. Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta (Rabu, 6/3).

Kasubpamopster Pusbekangad Kolonel CBA Parlin Hamonangan memberikan sambutan serta ucapan terima kasih kepada Tim Penyuluh KPP Pratama Jakarta Kramat Jati yang telah memberikan edukasi untuk meningkatkan pemahaman para peserta kegiatan mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan dan peran penting NIK dalam administrasi perpajakan.  Kepala Seksi Pengawasan V Ira Lestari mewakili KPP Pratama Jakarta Kramat Jati menyampaikan ucapan terima kasih atas antusiasme para peserta kegiatan di lingkungan Pusbekangad akan pentingnya pelaporan SPT Tahunan secara lengkap, jelas, dan benar serta tepat waktu.

Acara dilanjutkan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Wahyu Pebriansyah menyampaikan materi pemadanan NIK sebagai NPWP dan materi e-Filing SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Tim penyuluh pajak juga membuka pojok pajak di aula selama kelas pajak berlangsung untuk memberikan layanan aktivasi dan permohonan kembali EFIN bagi peserta kegiatan yang belum memiliki EFIN. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, serta foto bersama.

Pewarta: Tri Septianingsih Putri
Kontributor Foto: Tri Septianingsih Putri
Editor: Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.