
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon menggelar kegiatan edukasi perpajakan terkait Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui efiling bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kota Tomohon (Rabu, 09/02). Kegiatan yang sebagian besar diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan bagi ASN di kota Tomohon.
Kegiatan edukasi perpajakan pada saat itu dibuka oleh Sekretaris Dinas PUPR Tomohon Gem Tangkawarouw. Dalam sambutannya, Gem menyampaikan terima kasih atas kehadiran KP2KP Tomohon yang dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi ASN dan tenaga kontrak di dinasnya terkait cara penyampaian SPT Tahunan secara daring.
“Kami dari Dinas PUPR Tomohon mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KP2KP Tomohon. Harapan kami agar kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahun sehingga dapat mengingatkan wajib pajak terkait kewajiban penyampaian laporan pajak, “tutur Gem.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KP2KP Tomohon Antonius Naibaho. Pada saat memberikan sambutan, Antonius mengucapkan terima kasih atas kesedian Dinas PUPR Tomohon untuk menyediakan tempat dan waktu mendengarkan sosialisasi dari KP2KP Tomohon. Dalam kesempatan itu juga, Antonius menyampaikan terkait beberapa hal penting yang wajib diperhatikan wajib pajak saat melaporkan SPT Tahunan seperti kewajiban penyampaian harta dan utang sesuai keadaan sebenarnya sehingga SPT tersampaikan dengan benar, lengkap dan jelas.
Pegawai KP2KP Tomohon Gema Chrisnadi dalam kegiatan ini bertugas memberikan edukasi dan asistensi terkait pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara tenaga penyuluh dan peserta kegiatan.
- 12 kali dilihat