Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) melakukan kerja sama dengan PT Gojek Indonesia Regional Balikpapan untuk memberikan edukasi perpajakan kepada mitra gojek terkait hak dan kewajiban perpajakan (Senin, 24/5). Kegiatan edukasi pajak pada mitra gojek ini dilangsungkan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di ruang Aula Lantai 4 Kanwil DJP Kaltimtara, Kota Balikpapan.
Pada kesempatan ini, penyuluh pajak dari Kanwil DJP Kaltimtara bereperan sebagai narasumber dalam menyampaikan materi mengenai hak dan kewajiban perpajakan mitra gojek. Acara edukasi ini pun berlangsung dengan baik dengan antusias para peserta yang cukup aktif dalam sesi tanya-jawab.
Dengan diadakannya kerja sama ini, pihak Kanwil DJP Kaltimtara berharap para mitra gojek akan lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya.
- 41 kali dilihat