Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menggelar kuliah umum perpajakan, sebagai rangkaian kegiatan dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center antara Kanwil DJP Kalselteng dan Universitas Achmad Yani (Uvaya) Banjamasin di Ballroom TreePark Hotel Banjarmasin (Selasa, 18/10).
Kuliah umum ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi di hadapan sepuluh dosen dan empat puluh mahasiswa Uvaya Banjarmasin. Tarmizi memulai paparannya dengan membawakan materi tentang sumber pembiayaan negara, yang terdiri dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri, penjualan sumber daya alam, serta penerimaan pajak.
Lebih lanjut, Tarmizi menyampaikan bahwa penerimaan negara melalui pajak merupakan sumber penerimaan dengan tingkat risiko paling rendah. “Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara, minim risiko serta dapat meningkatkan kemandirian bangsa,” jelasnya.
Selain itu, disampaikan pula materi pengelolaan APBN, kontribusi, dan manfaat pajak, salah satunya yaitu sebagai wujud Ideologi Politik Ekonomi Sosial budaya pertahanan dan keamanan. “Implementasi bela negara, salah satunya yang dapat kita lakukan sebagai warga sipil adalah dengan patuh membayar pajak,” pungkas Tarmizi.
Dosen Ekonomi Pembangunan Uvaya Surti menilai kuliah umum ini sangat bermanfaat, materi yang disampaikan pun menarik terlihat dari antusias mahasiswa dalam menyampaikan pendapat atau pertanyaan.
Kanwil DJP Kalselteng berharap kuliah umum ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa tentang peran pajak terhadap pembangunan di Indonesia.
Pewarta: Safira Luthfiarizka Sejati |
Kontributor Foto: Abrary Daffa Dzulfikar |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 8 kali dilihat