Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Enam (PMA Enam) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP dan Pengantar Pelaporan SPT Tahunan kepada puluhan karyawan Sushi-Tei di Jakarta Selatan yang bertempat di Aula KPP PMA Enam, Kalibata Jakarta (Selasa, 31/1). Materi disampaikan oleh para Penyuluh Pajak KPP PMA Enam.
Dalam paparannya, Penyuluh Pajak Wahyu Dewaji menyampaikan bahwa tujuan implementasi kebijakan NIK-NPWP adalah wujud amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dalam menciptakan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien. Lebih lanjut, implementasi ini juga sebagai wujud dukungan cita-cita menuju satu data Indonesia.
"Salah satu penyebab ketidaksesuaian data DJP dengan Dukcapil adalah teridentifikasinya NIK dan/atau NPWP ganda, sehingga perlu dikonfirmasi kembali oleh wajib pajak," tambah Indrianto Kusbandono dalam penyampaian materi.
Pada kesempatan terakhir, Penyuluh Pajak Aurelia Savira juga mengingatkan kepada seluruh karyawan Sushi-Tei untuk melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 pada kesempatan pertama menggunakan bukti potong Formulir 1721 A1 yang diperoleh dari bendahara, "Makin cepat, makin nyaman!" pungkasnya.
Kegiatan serupa terus digalakkan KPP PMA Enam dalam rangka menyukseskan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Pewarta: Shavi Nahayan |
Kontributor Foto: Cholis Abrori dan Fahmi Abdillah |
Editor: Syarifah S. R. |
- 48 kali dilihat