
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takengon mengadakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah kepada dinas/instansi di wilayah Kabupaten Aceh Tengah (Kamis, 16/03).
Kegiatan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 16 Maret 2023 sampai tanggal 20 Maret 2023 dengan masing-masing undangan sebanyak 20 undangan per hari
Selain mengundang jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang berjumlah 53 SKPD, kegiatan tersebut juga mengundang instansi pemerintah lain yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, seperti Polres Aceh Tengah, Kodim 0106 Aceh Tengah, Kantor Imigrasi Takengon, BPS Aceh Tengah, KPPN Takengon dan masih banyak lagi dengan total undangan sebanyak 60 dinas/instansi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KP2KP Takengon Herlan Maulanan menyampaikan materi terkait kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah dan dilanjutkan dengan pelatihan pembuatan bukti potong menggunakan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah.
Aplikasi Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi Elektronik, yang selanjutnya disebut Aplikasi e-Bupot Unifikasi adalah perangkat lunak yang disediakan di laman Direktorat Jenderal Pajak yang dapat digunakan untuk membuat Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi, serta mengisi, dan menyampaikan SPT Masa PPh Unifikasi.
Direktorat Jenderal Pajak telah menerapkan kewajiban pada setiap wajib pajak untuk membuat Bukti Potong PPh 21/26 melalui aplikasi e-Bupot. Adapun SPT unifikasi instansi pemerintah meliputi beberapa jenis pajak, yaitu PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26 selain yang dilaporkan dalam SPT 21/26 instansi pemerintah, serta PPN dan/atau PPnBM.
Pewarta: Herlan Maulana |
Kontributor Foto: Muhammad Salman Nurul Izmi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat