Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga mengadakan kegiatan edukasi perpajakan kepada instansi pemerintah se-Kabupaten Purbalingga.di aula lantai 3 KPP Pratama Purbalingga (Rabu,29/9). Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka selama dua hari berturut-turut. Materi edukasi kali ini adalah kewajiban perpajakan instansi pemerintah dan SPT masa unfikasi.
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Purbalingga memberikan informasi mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah serta praktik langsung penggunaan aplikasi e-Bupot oleh bendahara pemerintah. Para peserta sosialisasi nampak antusias mengikuti jalannya acara.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam ini diakhiri pembagian souvenir kepada peserta yang beruntung. Melalui sosialisasi tersebut, KPP Pratama Purbalingga berharap agar para bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Purbalingga dapat patuh terkait kewajiban perpajakannya.
- 31 kali dilihat