
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Bupot Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi instansi pemerintah yang diselenggarakan di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu (Rabu, 1/11). Bimtek e-Bupot unifikasi instansi pemerintah ini diikuti 33 bendahara dan diselenggarakan selama dua hari Kamis, 2 November 2023.
Kegiatan pada hari pertama diawali dengan sambutan oleh Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Jono Antoni. Jono menyampaikan agar bendahara yang datang pada bimtek ini menyimak dengan seksama mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan Unifikasi ini. Kepala KPP Pratama Curup Imam Kasro’i dalam kata sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada BKD Kabupaten Kepahiang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang yang telah bersedia untuk bersinergi pada pelaksanaan bimtek ini.
Materi bimtek baik di hari pertama maupun di hari kedua disampaikan langsung oleh fungsional penyuluh KPP Pratama Curup Senni Harifah. Senni menyampaikan materi tentang SPT Unifikasi serta PPh Pasal 21 lalu dilakukan praktik bersama, mulai dari perekaman bukti pemotongan hingga pelaporan SPT Masa Unifikasi melalui laman pajak.go.id.
Diakhir kegiatan pada bimtek hari kedua, Joni turut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada KPP Pratama Curup dan KP2KP Kepahiang atas kerja sama yang terjalin selama ini sekaligus menutup kegiatan bimtek e-Bupot Unifikasi instansi pemerintah.
Para bendahara di Kabupaten Kepahiang mengungkapkan bahwa mereka merasa terbantu dengan adanya bimtek ini sehingga dapat menjadi lebih paham dan memudahkan untuk memenuhi kewajibannya dalam administrasi perpajakan.
Pewarta: Triara Adinda Sania Putri |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat