Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli membuka Pojok Pajak. Pojok Pajak kali ini dilaksanakan di Kecamatan Tiloan, Buol, Sulawesi Tengah (Selasa, 27/2). Mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 WITA, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tiloan sudah memadati area Pojok Pajak.

Tim yang bertugas yaitu Mitchel dan Pepin. Menurut Mitchel, kegiatan Pojok Pajak di Tiloan ramai oleh ASN yang ingin melaporkan SPT Tahunan. Setelah melaporkan SPT Tahunan, biasanya mereka akan memberitahukannya di grup kantor, sehingga banyak wajib pajak yang mengetahui kalau sedang ada Pojok Pajak di Kecamatan Tiloan. 

Mitchel dan Pepin akan memberikan asistensi kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. Mitchel mengajarkan bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id supaya tidak perlu ke kantor pajak. Selain itu, Mitchel juga kembali mengingatkan kepada wajib pajak terkait apa saja kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan. Hal ini disebabkan masih banyak ASN yang berpikir bahwa pajak sudah dipotong setiap bulan dari gaji sehingga tidak ada kewajiban lainnya.

Tak lupa, selain pelaporan SPT Tahunan, Mitcheljuga memastikan apakah NIK wajib pajak sudah berstatus valid atau belum sebagai dukungan terhadap implementasi NIK menjadi NPWP.

 

Pewarta: Pratiwi Indarti
Kontributor Foto: Mitchel Haulgan S
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.