Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan di Istana Negara, Jakarta (Jumat, 22/03). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, beserta jajaran, turut mendampingi pengisian SPT Tahunan tersebut.
Kepala Negara Republik Indonesia beserta jajaran kabinet tersebut telah menunjukkan keteladanan sebagai warga yang patuh pajak.
Dalam sesi wawancara door stop bersama awak media setelah mendampingi pengisian SPT Tahunan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa berdasarkan data terakhir (21/03), sebanyak 9,6 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan. "Tumbuh 7,7 persen," tuturnya, dengan membandingkan data pelaporan SPT Tahunan pada periode yang sama tahun lalu --sebesar 8,9 juta wajib pajak.
Sri Mulyani juga mengajak para wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan, untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakan dimaksud. Menurutnya, setiap individu yang menerima penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), wajib melaporkan SPT Tahunannya. Sri Mulyani menambahkan bahwa pelaporan SPT Tahunan sangat praktis dan tidak perlu bertandang ke kantor pajak. "Dapat dilakukan secara elektronik," imbuhnya.
Sementara itu, dikutip dari siaran pers, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti, menegaskan bahwa DJP telah menyediakan berbagai kemudahan pelaporan SPT Tahunan. "Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT Tahunan dengan beragam kanal komunikasi," tulisnya. Beragam pilihan saluran komunikasi dimaksud, berupa interaksi media sosial, percakapan daring live chat pada laman pajak.go.id, telepon Kring Pajak 1500200, hingga layanan di luar kantor (LDK) atau pojok pajak yang diselenggarakan oleh setiap unit kerja DJP di seluruh Indonesia, yang tetap buka pada hari libur hingga akhir Maret. Hingga tanggal 22 Maret 2024, telah tersedia 1.743 layanan pojok pajak yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga:
[SIARAN PERS] Presiden Jokowi Lapor SPT Tahunan
[PENGUMUMAN] Jadwal Layanan di Luar Kantor (LDK) atau Pojok Pajak Bulan Maret 2024
[SIARAN PERS] DJP Ingatkan Masyarakat soal Penipuan Pajak
Dwi Astuti juga mewanti-wanti agar masyarakat senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Ia mengimbau wajib pajak untuk selalu cek, ricek, dan kroscek ihwal validitas informasi maupun ancaman sanksi yang diterima oleh wajib pajak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, baik melalui email maupun via pesan WhatsApp. Penipuan tersebut berpotensi merugikan wajib pajak. "Silakan konfirmasi ke(pada) kami melalui saluran pengaduan DJP," imbuhnya. Saluran tersebut antara lain Kring Pajak 1500200, faksimili (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, akun X (Twitter) @kring_pajak, laman landas pengaduan.pajak.go.id, serta chat pajak pajak.go.id.
Pewarta: Yacob Yahya |
Kontributor Foto: Harris Rinaldi (untuk Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan) |
Editor: Inge Diana Rismawanti |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 133 kali dilihat