Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) Heru Narwanta secara langsung meresmikan Pos Pelayanan Perpajakan Tulin Onsoi yang berlokasi di Jalan Cermai RT 002, Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan (Senin, 15/1). Pos pajak ini berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Pos Pelayanan Perpajakan Tulin Onsoi akan membuka layanan bagi wajib pajak setiap hari Senin s.d. Jumat dengan waktu layanan 08.00 s.d. 16.00 WITA. Masyarakat bisa datang untuk mendapatkan konsultasi perpajakan, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak, asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dan masih banyak lagi.
Peresmian ini disaksikan pula secara langsung oleh Camat Tulin Onsoi Kristoforus Belake, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan Ambar Arum Ari Mulyo, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Mohammad Irfan, dan beberapa wajib pajak.
Heru berkesempatan menyampaikan sambutan sembari membuka acara. "Saya mengucapkan apresiasi kepada Bapak Camat Tulin Onsoi yang telah mendukung persiapan pos pajak kami ini. Pos Pelayanan Perpajakan Tulin Onsoi menjadi garda terdepan kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di sekitarnya," ucapnya.
Dengan adanya pos pajak ini, masyarakat Tulin Onsoi dan sekitar tidak harus datang ke KP2KP Nunukan ataupun KPP Pratama Tarakan untuk memperoleh layanan perpajakan. Perlu diketahui, untuk bisa sampai di KP2KP Nunukan, masyarakat harus menempuh perjalan darat sekitar 2 jam dan dilanjutkan dengan jalur laut menuju Pulau Nunukan selama 30 menit.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat