Layanan di luar kantor (LDK) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang berupa Pos Pelayanan Pajak yang rutin diadakan setiap bulan di Kecamatan Muara Wahau kembali dibuka (Selasa, 22/2). Pos Pelayanan Pajak berlokasi di Kantor CU Mitra Mandiri, Jalan Poros Muara Wahau, Kutai Timur dengan jam layanan pukul 08.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA dibuka pada Selasa, 22 Februari 2022 hingga Kamis, 24 Februari 2022.

Empat petugas pajak yang terdiri dari pelaksana KP2KP Sangatta dan Account Representative KPP Pratama Bontang ditempatkan di pos pelayanan ini untuk memenuhi kebutuhan layanan pajak masyarakat di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, dan Kecamatan Telen.

Pos Pelayanan Pajak ini melayani pendaftaran NPWP online, pelaporan SPT melalui laman https://pajak.go.id/, pembuatan kode billing, aktivasi/cetak EFIN serta konsultasi masalah perpajakan lainnya. Pos Pelayanan Pajak ini juga menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Muara Wahau.

Aprilia Fajar Kartikasari selaku Account Representative KPP Pratama Bontang berharap dengan adanya pos layanan ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran kantor pajak di daerah pelosok Kabupaten Kutai Timur ini. “Layanan di luar kantor hadir agar masyarakat yang jauh jangkauannya dari kantor pajak tetap dapat melakukan kewajiban perpajakannya,” ungkap Aprilia.

Penggalian potensi dan edukasi juga dilaksanakan oleh Aprilia di Pos Pelayananan Pajak melihat banyak masyarakat yang masih awam mengenai kewajiban perpajakan baik orang pribadi, badan, maupun bendahara pemerintah. KPP Pratama Bontang yakin dengan kehadiran Pos Pelayanan Pajak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan teratur.